Category: Nasional


  • Dapat Selamat Dari Gubernur Lemhanas RI, dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M Sukses Menjalani PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI

    JAKARTA – nrtvnews.com Menjalani Tugas sehari-hari didunia kesehatan sebagai Dokter, tidak membuat dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M berpuas diri bergelut dalam rutinitas sehari-hari. Panggilan jiwa yang peduli terhadap nasib bangsa kedepan membuatnya merasa terpanggil untuk dapat meningkatkan rasa kebangsaan, nasionalisme dan bela negara dengan mengikuti Program di Lemhannas RI.

    Saat dimintai keterangan oleh awak media pada Minggu (30-08-2026), disela- sela kesibukannya di sebuah Klinik di Jati Negara, Jakarta Timur, dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M yang merupakan alumni PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI ini menceritakan terkait tekadnya yang kuat dalam menyelesaikan program di Lemhannas RI tersebut

    “Kegiatan yang kami ikuti kemaren adalah Program Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan 73 Lemhannas RI diikuti oleh Kalangan Birokrat, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Organisasi Profesi, TNI dan Polri dalam Rangka Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa. Kami melaksanakan Kegiatan tersebut selama seminggu dari 10 Agustus sampai 18 Agustus 2026 di Lemhannas RI, dan penutupan terakhir di Mako Brimob Kepala Dua, Depok. Tema dari kegiatan kami adalah “Membangun Kemandirian Bangsa Melalui Asta Cita, Guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, ungkap dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M, yang merupakan Putri Minang, Asal Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar ini

    dr. Hj. Nadya juga menceritakan alasannya mengikuti kegiatan PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI ini secara rinci

    “Kami mengikuti kegiatan ini, karena Nilai-nilai Kebangsaan sangatlah Penting sebagai Warga Negara di Republik ini. Di bangku Sekolah kami tidak mendapatkan Pelajaran P4 lagi, maka untuk mengimbangi pengetahuan terkait Nilai-nilai Kebangsaan, di Lemhannas lah tempatnya yang paling tepat. Alhamdulillah, kami berdiskusi langsung dengan narasumber yang kompeten, sehingga kami mendapatkan wawasan secara komprehensif,” ujar Lulusan FK Universitas Batam (S1 Kedokteran), dan Institut Kesehatan Helvetia, Medan (S2 M.K.M / Magister Kesehatan Masyarakat)

    “Dalam Pendidikan tersebut kami juga dibagi beberapa kelompok, disanalah dinamika- dinamika berbeda pandangan terjadi, sehingga dapat memperkaya kami akan sesuatu problem kebangsaan. Hal yang paling berkesan bagi kami adalah pada saat adanya simulasi- simulasi melalui permainan Games, karena disanalah kekompakan kami di uji dalam suatu team,” ulas dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M

    “Ilmu yang kami dapat terkait Nilai-nilai Kebangsaan yang bersumber dari Empat Konsensus Dasar Bangsa, sangatlah bermanfaat, semoga kami dapat mengimplementasikan nya di dunia kerja, khususnya dunia kerja yang saya geluti. Apalagi tiap hari berurusan dengan masyarakat yang sakit, yang butuh pertolongan, sehingga dengan nilai-nilai ini saya lebih peka lagi terhadap kondisi yang mana harus saya prioritaskan untuk ditangani. Jadi, kalau kita telah menerapkan nilai-nilai Kebangsaan dalam lingkungan sendiri otomatis Kemandirian Bangsa, Menuju Indonesia Emas 2045 Dapat Terwujud,” harap dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M dengan penuh Optimis

    dr. Hj. Nadya mengakhiri dengan Mengucapkan Semboyan Lemhannas RI “Tanhanna Dharmma Mangrva”, yang artinya Tiada Kebenaran yang Mendua

    Peserta PPNK Angkatan ke 73 Lemhannas RI yang memiliki Nama Angkatan Nusantara Adikara, yang telah lulus dan dinyatakan memenuhi syarat mendapatkan Sertifikat yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Lemhannas RI Dr. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si dan juga mendapatkan PIN Lemhannas RI yang ditandai pemasangan secara simbolis pada Penutupan oleh Gubernur Lemhannas RI. (red/MG)



  • PDM Pessel Temui Bupati Hendrajoni, Bahas Muspinda hingga Keikutsertaan Mukhtamar Muhammadiyah

    PESISIR SELATAN —nrtvnews.com  Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pesisir Selatan melakukan temu ramah dengan Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, SH, MH. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban diruang kerja Bupati, sekaligus menjadi ruang silaturahmi antara jajaran Muhammadiyah dengan pemerintah daerah, Senin 31/8/2026

    Pimpinan Daerah Muhammadiyah yang Hadir dalam temu ramah tersebut  Ketua PDM Pessel Buya H.Aprizal, M.Pd, Sekretaris Buya Adril Maiyanto,M.Pd, Bendahara Elpinas, S.Kom ,H.Mardani, M.Pd, H.Sapta Kardeni,S.Ag, Ermawan Saputra,S.Ag dan Dr.(C) Hirdamli, M.Ag

    Dalam pertemuan itu, PDM Pessel menyampaikan sejumlah agenda organisasi yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang. Salah satunya adalah rencana pelaksanaan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspinda) Muhammadiyah Pesisir Selatan yang direncanakan berlangsung pada Oktober mendatang.

    Selain itu, PDM Pessel juga menyampaikan rencana keikutsertaan dalam agenda Mukhtamar Muhammadiyah di Medan yang dijadwalkan pada tahun depan.

    Rencana tersebut mendapat respons positif dari Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni. Bupati menyambut baik berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan PDM Pessel dan berharap sinergi antara Muhammadiyah dengan pemerintah daerah terus terjalin dalam mendukung pembangunan daerah.

    Dalam kesempatan tersebut, Hendrajoni juga menyampaikan mengenai aktivitasnya sebagai kepala daerah yang cukup padat. Ia mengaku cukup sering melakukan perjalanan ke Jakarta dalam rangka memperjuangkan bantuan maupun transfer daerah untuk mendukung pembangunan di Pesisir Selatan.

    “Dalam waktu dekat saya akan menemui Menteri Pertanian terkait penyerahan dokumen untuk pembangunan Sekolah Rakyat,” ujar Hendrajoni.

    Rencana pembangunan Sekolah Rakyat tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Masyarakat Pesisir Selatan tentu berharap program tersebut dapat segera direalisasikan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan.

    Sementara itu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pesisir Selatan menyampaikan doa dan dukungan kepada Bupati Hendrajoni agar senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan amanah sebagai kepala daerah.

    PDM Pessel juga berharap Pesisir Selatan ke depan semakin maju, berkembang, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan.

    Hendrajoni Ungkap Alasan Bergabung dengan PSI

    Suasana pertemuan semakin hangat ketika salah seorang anggota PDM Pessel menanyakan alasan Hendrajoni memilih bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

    Menjawab pertanyaan tersebut, Hendrajoni secara terbuka mengungkapkan alasan yang melatarbelakangi pilihannya. Ia mengaku melihat perjalanan politik dan kepemimpinan Joko Widodo sebagai salah satu pertimbangannya.

    Menurut Hendrajoni, Joko Widodo memiliki rekam jejak kepemimpinan yang panjang, mulai dari Wali Kota Solo selama dua periode, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden Republik Indonesia selama dua periode.

    “Saya melihat Jokowi jadi Wali Kota Solo dua periode, Gubernur DKI satu periode dan Presiden dua periode. Artinya, Jokowi orang yang mempunyai kemampuan untuk membangun negeri ini. Jalan tol dibangun di mana-mana dan pembangunan begitu pesat,” ungkap Hendrajoni.

    Pandangan tersebut, kata dia, menjadi salah satu alasan dirinya berani mengambil keputusan untuk bergabung dengan PSI.

    Ketika ditanya mengenai motivasinya ke depan setelah bergabung dengan PSI, Hendrajoni menjawab dengan santai bahwa dirinya memilih mengikuti proses yang ada dan menjalankan setiap amanah dengan sungguh-sungguh.

    “Saya mengikuti proses saja dan saya lakukan dengan sungguh-sungguh. Apa yang terjadi kita tidak tahu,” katanya.

    Dengan nada berseloroh, Hendrajoni kemudian melontarkan kemungkinan mengenai masa depannya.

    “Mana tahu nanti saya disuruh oleh Jokowi jadi gubernur atau jadi komisaris di BUMN. Siapa yang tidak mau,” selorohnya.

    Pernyataan tersebut sontak mengundang tawa dan mencairkan suasana pertemuan. Para pimpinan Muhammadiyah yang hadir pun tampak tertawa mendengar jawaban spontan Bupati Pesisir Selatan tersebut.

    Pertemuan itu ditutup dalam suasana penuh keakraban, dengan harapan komunikasi dan sinergi antara PDM Pessel dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dapat terus terbangun demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(Alpin)



  • Disco Siang di Painan, Dari Secangkir Kopi, Menyusun Masa Depan Pariwisata dan UMKM Pesisir Selatan

    Painan — nrtvnews.com Secangkir kopi terkadang bukan sekadar teman untuk melepas lelah. Di meja sebuah kafe di Painan, beberapa waktu lalu, kopi justru menjadi saksi lahirnya sebuah diskusi yang hangat tentang masa depan Pesisir Selatan.

    Diskusi yang dikemas sederhana dalam suasana Disco (Diskusi Sambil Ngopi) Siang itu menghadirkan Kombes Pol (Purn) Drs. Darsono, bersama Alpin, Sepriandi, SE, dan sejumlah rekan lainnya.

    Tidak ada meja rapat yang kaku. Tidak ada sekat antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, maupun tokoh-tokoh yang memiliki perhatian terhadap kemajuan daerah. Yang ada adalah secangkir kopi, gagasan, pengalaman, dan satu pertanyaan besar:

    Benarkah Pesisir Selatan sudah mengelola potensi pariwisatanya secara maksimal?

    Jawabannya tentu belum.

    Dan justru dari situlah diskusi menjadi menarik.Potensi Besar yang Belum Sepenuhnya Menjadi Kekuatan Ekonomi.Pesisir Selatan memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Garis pantai yang panjang, pulau-pulau, kawasan pesisir, panorama laut, budaya masyarakat, hingga berbagai destinasi wisata merupakan modal besar yang tidak dimiliki semua daerah.

    Bahkan, dari sisi keindahan alam, Pessel memiliki potensi yang tidak kalah dengan destinasi wisata kelas dunia seperti Raja Ampat.

    Namun, keindahan alam saja tidak cukup untuk menjadikan sebuah daerah sebagai destinasi wisata unggulan. Pariwisata bukan hanya soal panorama yang indah. Pariwisata juga berbicara tentang bagaimana seorang wisatawan disambut, dilayani, diarahkan, merasa aman, nyaman, dan akhirnya memiliki keinginan untuk kembali.

    Di sinilah pekerjaan rumah Pesisir Selatan masih cukup panjang.

    Potensi alam sudah tersedia. Yang perlu diperkuat adalah sistem pengelolaan dan kualitas sumber daya manusia yang mengiringinya.

    Wisatawan Tidak Hanya Membeli Pemandangan

    Ada satu hal penting yang perlu dipahami bersama: wisatawan tidak hanya membeli pemandangan, tetapi juga membeli pengalaman.

    Pemandangan yang indah dapat ditemukan di banyak tempat. Tetapi keramahan, pelayanan yang baik, kebersihan, keamanan, ketertiban, kenyamanan, dan interaksi positif dengan masyarakat setempat adalah pengalaman yang akan membekas dalam ingatan wisatawan.

    Karena itu, persoalan seperti keramahan masyarakat, kesopanan, etika dalam melayani pengunjung, kebersihan, hingga pengelolaan parkir sebenarnya bukan perkara kecil.

    Semua itu adalah bagian dari wajah pariwisata Pessel.

    Wisatawan yang datang ke sebuah destinasi kemudian kesulitan mencari tempat parkir, tidak mendapatkan informasi yang jelas, menghadapi pelayanan yang kurang ramah, atau melihat lingkungan yang tidak tertata, tentu akan membawa pengalaman tersebut ketika pulang.

    Sebaliknya, wisatawan yang mendapatkan sambutan hangat, pelayanan yang santun, lingkungan yang bersih, parkir yang tertib, harga yang wajar, serta informasi yang jelas akan menjadi promotor gratis bagi daerah.

    Satu wisatawan yang puas bisa membawa wisatawan berikutnya.

    Begitu pula sebaliknya.

    UMKM Harus Menjadi Bagian dari Ekosistem Pariwisata

    Pembicaraan dalam Disco siang itu kemudian menghangat ketika menyentuh persoalan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    UMKM seharusnya tidak ditempatkan sebagai pelengkap dalam pembangunan pariwisata. UMKM justru harus menjadi salah satu mesin utama yang menggerakkan ekonomi masyarakat.

    Bayangkan jika setiap wisatawan yang datang ke Pessel tidak hanya menikmati alam, tetapi juga membeli makanan khas daerah, oleh-oleh, kerajinan lokal, produk kreatif, menikmati kuliner masyarakat, menggunakan jasa transportasi lokal, menginap di penginapan milik warga, dan menggunakan jasa pemandu wisata lokal.

    Maka uang yang dibelanjakan wisatawan akan berputar lebih lama di tengah masyarakat.

    Inilah yang disebut efek berganda pariwisata.

    Namun, agar hal tersebut terjadi, UMKM perlu dibina secara serius.

    Bukan sekadar diberikan pelatihan sesekali, kemudian selesai.

    Pelaku UMKM membutuhkan pendampingan dalam hal kemasan produk, kualitas, pemasaran digital, pencatatan keuangan, legalitas usaha, pelayanan konsumen, branding, hingga akses pasar.

    Produk lokal yang bagus tetapi kemasannya kurang menarik akan sulit bersaing.

    Produk yang enak tetapi tidak memiliki standar kebersihan juga akan sulit berkembang.

    Begitu pula usaha yang sudah berjalan tetapi tidak memahami pemasaran digital akan tertinggal di tengah perubahan perilaku konsumen.

    Karena itu, membangun pariwisata berarti sekaligus membangun kualitas UMKM.

    Pemerintah Tidak Bisa Berjalan Sendiri

    Dari diskusi sederhana tersebut muncul satu kesadaran penting: membangun pariwisata Pesisir Selatan bukan pekerjaan satu pihak.

    Pemerintah daerah memiliki kewenangan dan kebijakan.

    Pelaku UMKM memiliki produk dan kreativitas.

    Pelaku pariwisata memiliki pengalaman di lapangan.

    Masyarakat memiliki budaya dan keramahan.

    Generasi muda memiliki kemampuan teknologi dan kreativitas digital.

    Tokoh masyarakat memiliki pengalaman serta jejaring.

    Semua unsur tersebut harus duduk bersama.

    Bukan untuk mencari siapa yang salah.

    Tetapi untuk menjawab pertanyaan:

    Apa yang kurang? Apa yang harus diperbaiki? Apa yang bisa kita lakukan bersama?

    Pemerintah juga perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat dan pelaku usaha. Forum seperti Disco—Diskusi Sambil Ngopi justru dapat menjadi salah satu model komunikasi yang cair.

    Tidak harus selalu melalui seminar besar atau rapat formal.

    Kadang-kadang, gagasan terbaik justru lahir dari percakapan sederhana di meja kopi.

    Menyamakan Persepsi, Menyatukan Tujuan

    Pessel memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera Barat, bahkan Indonesia.

    Tetapi peluang tidak otomatis menjadi kenyataan.

    Diperlukan persepsi yang sama, tujuan yang sama, dan kemauan untuk bergerak bersama.

    Pemerintah harus memiliki keberanian untuk mengevaluasi kebijakan.

    Pelaku usaha harus mau meningkatkan kualitas pelayanan.

    Masyarakat harus memahami bahwa wisatawan adalah tamu yang harus dihormati.

    UMKM harus meningkatkan kualitas produk.

    Generasi muda harus mengambil peran dalam promosi digital.

    Sementara masyarakat secara keseluruhan perlu menyadari bahwa keberadaan wisatawan dapat menjadi sumber penghidupan apabila dikelola dengan baik.

    Dengan kata lain, pembangunan pariwisata bukan hanya membangun objek wisata.

    Membangun pariwisata berarti membangun ekosistem.

    Ekosistem itu mencakup destinasi, manusia, pelayanan, infrastruktur, keamanan, kebersihan, UMKM, promosi, transportasi, dan kebijakan pemerintah.

    Semuanya saling berhubungan.

    Saatnya Duduk Bersama

    Mungkin sudah waktunya Pemda Pesisir Selatan menginisiasi forum bersama yang mempertemukan pemerintah, pelaku UMKM, pengelola destinasi wisata, masyarakat, akademisi, tokoh daerah, komunitas, dan generasi muda.

    Duduk bersama.

    Membuka data.

    Mendengar keluhan.

    Membicarakan kelemahan.

    Memetakan potensi.

    Dan yang paling penting, menyusun roadmap pariwisata Pesisir Selatan yang jelas dan dapat dikerjakan bersama.

    Tidak perlu terlalu banyak slogan.

    Yang dibutuhkan adalah program nyata.

    Misalnya, bagaimana meningkatkan standar pelayanan wisata, bagaimana menata parkir, bagaimana menjaga kebersihan destinasi, bagaimana meningkatkan kemampuan bahasa dan komunikasi para pelaku wisata, bagaimana membuat produk UMKM menjadi oleh-oleh khas Pessel, serta bagaimana memasarkan seluruh potensi tersebut melalui platform digital.

    Semua itu harus memiliki target dan ukuran keberhasilan.

    Dari Painan untuk Pessel

    Disco siang di sebuah kafe di Painan mungkin hanyalah sebuah pertemuan sederhana.

    Namun, dari percakapan sederhana itu terdapat pesan yang sangat besar:

    Pesisir Selatan memiliki potensi luar biasa, tetapi potensi itu harus dikelola dengan keseriusan, profesionalisme, dan kolaborasi.

    Jangan sampai generasi hari ini hanya mewariskan keindahan alam kepada generasi berikutnya tanpa berhasil menjadikannya sumber kesejahteraan masyarakat.

    Alam adalah modal.

    Pariwisata adalah industri.

    UMKM adalah penggeraknya.

    Masyarakat adalah tuan rumahnya.

    Dan pemerintah adalah salah satu pengarah sekaligus fasilitator utamanya.

    Karena itu  sudah saatnya semua pihak berhenti berjalan sendiri-sendiri.

    Mari duduk bersama.

    Mari menyamakan persepsi.

    Mari menyatukan tujuan.

    Dan mari membangun harapan yang sama,

    Pesisir Selatan yang maju pariwisatanya, kuat UMKM-nya, sejahtera masyarakatnya, serta dikenal bukan hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga karena keramahan dan kualitas pelayanannya.

    Sebab pada akhirnya, destinasi wisata terbaik bukan hanya tempat yang membuat orang ingin datang.

    Tetapi tempat yang membuat orang ingin Kembali (Alpin)



  • Tutup Pelatihan Kewirausahaan Anggota Koperasi, Kadis Koperasi Sumbar Dorong Peserta Jadi Wirausaha Sukses

    PADANG — nrtvnews.com Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Endrizal, SE., M.Si., secara resmi menutup Pelatihan Keterampilan Kewirausahaan Anggota Koperasi Angkatan XIII di UPTD Balai Pendidikan dan Pelatihan Koperasi Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (29/8/2026).

    Kegiatan pelatihan ini di fasilitasi oleh Pokir Wakil Ketua Komisi III H.Mochklasin, S.Si, MM,MBA

    Dalam kesempatan tersebut, Endrizal menyampaikan harapan agar pelatihan yang telah diikuti para peserta tidak berhenti sebatas memperoleh pengetahuan dan keterampilan, tetapi dapat dilanjutkan dengan langkah nyata untuk membangun usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

    Ia berharap masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), khususnya para peserta pelatihan, mampu menjadi pribadi yang sukses dan sejahtera, baik dari sisi ekonomi maupun spiritual.

    “Dengan berakhirnya pelatihan ini, saya berharap semua masyarakat Pessel bisa menjadi orang kaya dan sukses. Bukan hanya kaya secara ekonomi, tetapi juga sukses secara spiritual,” ujar Endrizal.

    Menurutnya, keberhasilan tersebut membutuhkan kemauan untuk bekerja keras dan bekerja cerdas. Ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan harus diimplementasikan melalui kegiatan usaha yang produktif dan sesuai dengan potensi yang ada di lingkungan masing-masing.

    Manfaatkan Lahan Kosong untuk Usaha Produktif

    Salah satu peluang yang disampaikan Endrizal adalah pemanfaatan lahan kosong untuk membudidayakan pisang barangan. Komoditas tersebut dinilai memiliki prospek ekonomi karena relatif cepat menghasilkan.

    “Kalau ada lahan yang kosong, bisa dibudidayakan pisang barangan. Dalam waktu sekitar delapan bulan sudah bisa panen dan menghasilkan uang,” katanya.

    Menurut Endrizal, pemanfaatan lahan yang selama ini belum produktif dapat menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat untuk menciptakan sumber pendapatan baru. Dengan pengelolaan yang baik, usaha tersebut diharapkan mampu berkembang menjadi kegiatan ekonomi keluarga maupun kelompok.

    Tidak hanya memberikan dorongan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat juga siap memfasilitasi kebutuhan peserta, terutama terkait bibit dan pupuk untuk mendukung pengembangan budidaya pisang barangan.

    Hasil Panen Siap Ditampung dan Dipasarkan

    Endrizal juga menyampaikan bahwa persoalan pemasaran tidak perlu menjadi hambatan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha tersebut. Hasil panen pisang barangan nantinya siap ditampung dan dipasarkan.

    Hal ini menjadi penting karena dalam membangun usaha, kemampuan produksi harus dibarengi dengan kepastian pasar. Dengan adanya dukungan pemasaran, masyarakat diharapkan lebih percaya diri untuk mulai memanfaatkan lahan yang tersedia.

    “Untuk bibit dan pupuknya, kami dapat memfasilitasi. Hasil panennya siap ditampung dan dipasarkan,” ungkapnya.

    Ia mengajak para peserta pelatihan untuk tidak takut memulai usaha. Menurutnya, peluang ekonomi sebenarnya banyak tersedia di sekitar masyarakat, asalkan mampu melihat potensi, berani mencoba, serta konsisten dalam menjalankannya.

    Pelatihan Harus Melahirkan Pelaku Usaha Baru

    Pelatihan kewirausahaan, lanjutnya, pada dasarnya bukan sekadar kegiatan seremonial. Lebih jauh, pelatihan diharapkan mampu melahirkan pelaku-pelaku usaha baru yang mandiri, kreatif dan mampu menciptakan nilai tambah dari potensi daerah.

    Peserta juga didorong untuk menerapkan prinsip kerja keras, kerja cerdas, disiplin dan berani mengambil peluang. Dengan demikian, keterampilan yang diperoleh selama pelatihan dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat.

    Penutupan Pelatihan Keterampilan Kewirausahaan Anggota Koperasi Angkatan XIII tersebut menjadi momentum bagi peserta untuk mulai mengubah pengetahuan menjadi aksi nyata.

    Dengan memanfaatkan potensi lokal, mengoptimalkan lahan yang tersedia, membangun jaringan usaha serta memanfaatkan dukungan pemerintah, masyarakat Pessel diharapkan mampu menciptakan usaha yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

    Dari pelatihan menuju aksi, dari lahan kosong menjadi sumber penghasilan, dan dari keterampilan menjadi kemandirian ekonomi.(Alpin)



  • Oleh: Zaitul Ikhlas Saad Rajo Intan Tenaga Ahli Pemko Padang

    STRATEGI PENGELOLAAN RUMAH KOS DI KECAMATAN PAUH DARI PERSPEKTIF REGULASI DAN TANGGUNGJAWAB SOSIAL LEMBAGA TUNGKU TIGO SAJARANGAN

    Oleh: Zaitul Ikhlas Saad Rajo Intan

    Tenaga Ahli Pemko Padang

    1. Pendahuluan

    Kota Padang sebagai pusat peradaban dan pendidikan di Sumatera Barat saat ini menampung sekitar 180.000 mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Fenomena ini membawa konsekuensi logis berupa tingginya permintaan hunian sementara, di mana sekitar 100.000 mahasiswa memilih tinggal di rumah kos yang tersebar di area sekitar kampus. Khusus di kawasan penyangga Universitas Andalas (Unand), yaitu Kelurahan Limau Manis dan Kecamatan Pauh, diperkirakan terdapat 20.000 mahasiswa yang menetap dan beraktivitas setiap harinya.

    Keberadaan gelombang massa intelektual muda ini bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, industri rumah kos memicu akselerasi ekonomi mikro dan menghidupkan sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Namun di sisi lain, jika tidak dikelola dengan regulasi yang ketat dan pendekatan kultural yang berbasis kearifan lokal, fenomena ini berpotensi memicu kerawanan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), degradasi moral akibat pergaulan bebas, serta penurunan kualitas lingkungan hidup yang kotor. Kajian kontemporer ini membedah bagaimana mensinergikan peran pemerintah daerah, instansi berbasis komunitas (RT/RW), dan lembaga adat formal demi menciptakan ekosistem rumah kos yang sehat, aman, dan selaras dengan falsafah hidup bermasyarakat di Minangkabau.

    2.Potensi dan Dampak Keberadaan Mahasiswa terhadap Masyarakat di Sekitar Kampus

    Secara sosiologis dan ekonomi, konsentrasi mahasiswa di wilayah Pauh dan Limau Manis menghadirkan efek pengganda (multiplier effect) yang sangat masif:

    – Aspek Ekonomi & UKM Sektor kos-kosan merubah struktur pendapatan masyarakat lokal dari sektor agraris tradisional menjadi sektor jasa modern. Permintaan akan kebutuhan pokok melahirkan ekosistem UKM yang subur—mulai dari warung makan, jasa laundry, penyewaan kendaraan, hingga minimarket. Perputaran uang (velocity of money) yang tinggi ini secara langsung menekan angka pengangguran lokal.

    – Aspek Kamtibmas, Moral, dan Lingkungan (Ekologi) Lonjakan penduduk musiman yang tidak diimbangi pengawasan memicu anomali sosial. Masalah klasik yang muncul meliputi inkonsistensi pengelolaan sampah domestik, kebisingan larut malam yang mengganggu kenyamanan, serta risiko asusila akibat hilangnya batas sosial antara penghuni putra dan putri.

    Dampak negatif ini bertentangan dengan prinsip menjaga ketenteraman yang digariskan dalam hadis Rasulullah SAW:

    Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah dia menyakiti tetangganya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    3.Kondisi Riil tentang Suasana Rumah Kos di Sekitar Kampus Unand Padang

    Realitas di lapangan menunjukkan polarisasi tata kelola rumah kos di sekitar Unand. Meskipun mayoritas fisik bangunan sudah memenuhi standar rumah sehat, tantangan terbesar berakar pada aspek pengawasan perilaku dan lingkungan sosial:

    – Lemahnya Pengawasan Pemilik (Ketiadaan Induk Semang): Banyak rumah kos yang dibangun oleh investor dari luar daerah atau pemiliknya tidak tinggal satu atap dengan penghuni. Akibatnya, kontrol sosial internal menjadi lumpuh. Mahasiswa kerap bebas keluar masuk tanpa batasan jam malam yang jelas.

    – Kerentanan Pelanggaran Norma: Operasi berkala yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Padang secara konsisten masih menjaring pelanggaran administrasi maupun pelanggaran susila, seperti pasangan tidak sah yang berada dalam satu kamar kos.

    – Darurat Sanitasi dan Pengelolaan Sampah: Pertumbuhan kos-kosan seringkali mengabaikan penyediaan kapasitas tempat pembuangan sampah (TPS) internal yang memadai. Mahasiswa kerap membuang sampah di luar jadwal penjemputan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, yang mengakibatkan penumpukan sampah di pinggir jalan utama Pauh dan mencemari estetika lingkungan.

    4.Langkah dan Upaya Pemko Padang (Tingkat Kecamatan, Kelurahan, RW, dan RT) Penertiban Rumah Kos

    Pemerintah Kota Padang telah memperbarui regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No. 9 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rumah Kos serta diperkuat oleh Perda mengenai Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

    Berikut adalah poin-poin penting dalam regulasi rumah kos yang wajib dipatuhi oleh pemilik, pengelola, maupun penghuni kos di Padang:

    a.Aturan Perizinan Usaha Rumah Kos

    Kewajiban Izin: Pemilik atau badan yang mengelola rumah kos wajib mengajukan permohonan Izin Usaha dan/atau Tanda Daftar Usaha (TDU) Rumah Kos secara tertulis kepada Walikota.

    Masa Berlaku: Izin usaha rumah kos berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang kembali setelah masa berlakunya habis.

    b.Aturan Larangan Pemisahan Gender (Tidak Boleh Bercampur)

    – Pemisahan Kamar: Berdasarkan Pasal 18 Perda No. 9 Tahun 2016, pengelola dilarang keras menempatkan penghuni rumah kos laki-laki dan perempuan bercampur dalam satu rumah kos (kecuali bagi pasangan suami istri yang sah).

    – Larangan Aktivitas Asusila Rumah kos dilarang digunakan sebagai tempat melakukan tindakan asusila, judi, prostitusi, maupun tindak pidana lainnya. Satpol PP Kota Padang secara berkala melakukan operasi penertiban untuk menindak pelanggaran ini.

    c.Wajib Lapor Identitas Penghuni

    – Pelaporan Berkala: Pengelola rumah kos diwajibkan untuk mendata dan melaporkan identitas para penghuni kos secara berkala kepada pihak kelurahan setempat.

    – Koordinasi Lingkungan Pelaporan ini minimal dilakukan setiap 3 bulan sekali dengan sepengetahuan Ketua RT dan RW setempat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

    d.Pajak Rumah Kos (Kategori Hotel)

    – Ketentuan Kamar Mengacu pada aturan pajak daerah di Kota Padang, rumah kos yang memiliki lebih dari 10 kamar dikategorikan setara dengan hotel.

    – Besaran Pajak: Pemilik kos dengan jumlah kamar di atas batas tersebut dikenakan pajak daerah sebesar 10% dari omzet pendapatan kosnya.

    e. Sanksi Hukum Bagi Pelanggar

    – Jika pemilik atau pengelola kos terbukti melanggar ketentuan (seperti membiarkan tamu lawan jenis menginap tanpa ikatan sah atau tidak memiliki izin usaha), Pemkot Padang melalui Satpol PP Kota Padang berhak menjatuhkan sanksi. Sanksi dapat berupa pemanggilan pemilik ke markas Satpol PP, denda administratif, hingga pencabutan izin operasional usaha kos tersebut.

    5.Tanggung Jawab Lembaga Tungku Tigo Sajarangan

    Penertiban rumah kos di ranah Minang tidak akan berjalan optimal jika hanya mengandalkan pendekatan hukum formal (positivistik). Perlu integrasi fungsional dari lembaga adat Tungku Tigo Sajarangan (Niniak Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai) yang mengusung filosofi:

    Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (Adat bersendikan hukum Islam, hukum Islam bersendikan Al-Qur’an).

    – Niniak Mamak (Pemimpin Adat) Bertindak sebagai pemegang otoritas wilayah anak kemenakan. Niniak mamak mengawasi para pemilik tanah dan bangunan agar tidak sekadar mengejar keuntungan materi, melainkan turut menjaga martabat kampung halaman. Mereka dapat menjatuhkan sanksi sosial adat bagi pengelola kos yang membiarkan kemaksiatan terjadi di propertinya.

    – Alim Ulama (Pemimpin Agama): Berperan memberikan siraman rohani, pembinaan mental, dan dakwah persuasif kontemporer kepada para mahasiswa pendatang. Ulama memastikan nilai-nilai keagamaan tetap hidup sebagai benteng moral mahasiswa di perantauan.

    – Cadiak Pandai (Kaum Intelektual): Menjadi jembatan komunikasi ilmiah dan regulatif antara pihak kampus (Unand), pemerintah kota, dan warga lokal untuk melahirkan solusi tata kelola kos yang inovatif.

    Kombinasi ini mengejawantahkan petatah-petitih Minang:

    “Kaluak paku kacang parang, pucuaknyo luruah ka parak, baoklah anak ka tando urang, anak dipangku kamanakan dibimbing, urang kampuang dipatenggangkan.

    Artinya, pengelolaan rumah kos harus mengedepankan tenggang rasa, kebijaksanaan lokal, serta tanggung jawab moral kolektif dalam menjaga generasi muda.

    6.Kesimpulan

    Ledakan populasi mahasiswa di sekitar kampus Unand Padang (Pauh dan Limau Manis) merupakan pilar penting dalam mendongkrak kesejahteraan ekonomi masyarakat dan UKM lokal. Namun, minimnya pengawasan melekat dari pemilik kos dan integrasi regulasi di tingkat bawah memicu berbagai kerentanan sosial, gangguan Kamtibmas, serta degradasi kebersihan lingkungan. Keberhasilan tata kelola kos-kosan ke depan sangat bergantung pada kolaborasi hibrida (hybrid governance) yang menyatukan ketegasan hukum formal Pemko Padang (melalui Perda Trantibum No. 1 Tahun 2025) dengan kekuatan hukum adat sosiologis yang digerakkan oleh Tungku Tigo Sajarangan.

    7.Rekomendasi

    Untuk memastikan keberadaan rumah kos memberikan nilai kemaslahatan yang optimal, direkomendasikan langkah-langkah strategis berikut:

    – Penerbitan Regulasi Bersama (SKB): Merumuskan Keputusan Bersama antara Camat Pauh, Lurah, KAN (Kerapatan Adat Nagari), serta perwakilan Kampus Unand mengenai standardisasi operasional, pembatasan jam bertamu, dan kewajiban adanya pengelola/penjaga kos yang menetap.

    – Digitalisasi Data Penghuni Kos: Mengembangkan aplikasi pelaporan hunian terintegrasi di tingkat kelurahan/RW agar mobilitas data mahasiswa terekam secara berkala (real-time) demi mitigasi risiko keamanan.

    – Gerakan Kos Bersih dan Sehat”: Mewajibkan setiap rumah kos menyediakan tong sampah terpilah mandiri dan membebankan retribusi kebersihan secara transparan untuk mendukung pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup.

    – Pengaktifan Kembali Sistem Ronda dan Posko Bersama: Mengintegrasikan peran Satpol PP, Dubalang Adat, dan pemuda setempat untuk melakukan patroli Kamtibmas berkala secara humanis.



  • Cerint Irraloza Tasya Berbagi Ilmu Kepemimpinan kepada Ratusan Siswa SMAN 1 Padang

    Padang — nrtvnews.com Anggota DPD-RI, Cerint Irraloza Tasya, S.Ked, berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang kepemimpinan kepada ratusan siswa SMAN 1 Padang, Jumat (28/8/2026).

    Kegiatan tersebut terasa istimewa bagi Cerint karena SMAN 1 Padang merupakan almamater tercintanya. Di hadapan para siswa, ia tidak hanya berbicara tentang bagaimana menjadi seorang pemimpin, tetapi juga mengajak generasi muda untuk mulai membangun jiwa kepemimpinan dari lingkungan terdekat.

    Cerint berpesan agar para siswa mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang mampu memberikan dampak positif bagi orang lain.

    Menurutnya, kepemimpinan tidak selalu harus dimulai dari posisi atau jabatan tertentu. Justru, karakter seorang pemimpin dapat dibentuk melalui kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.

    “Mulailah dari hal-hal kecil. Jadilah pribadi yang bisa memberikan pengaruh positif bagi lingkungan sekolah, keluarga, maupun lingkungan lainnya,” pesan Cerint kepada para siswa.

    Ia menekankan bahwa menjadi pemimpin bukan semata-mata tentang kemampuan untuk mengarahkan orang lain. Lebih dari itu, kepemimpinan berkaitan erat dengan keteladanan, tanggung jawab, keberanian mengambil keputusan, kepedulian, serta kemampuan memberikan manfaat bagi sesama.

    Karena itu, para siswa didorong untuk tidak menunggu sampai dewasa atau memiliki jabatan untuk belajar menjadi pemimpin. Sikap disiplin, menghargai orang lain, berani menyampaikan gagasan, mau bekerja sama, dan peduli terhadap persoalan di sekitar merupakan bagian dari proses pembentukan karakter kepemimpinan.

    Bagi Cerint, generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan masa depan. Sekolah menjadi salah satu tempat terbaik untuk menumbuhkan keberanian, kreativitas, karakter, sekaligus kepedulian sosial sebelum para siswa terjun lebih luas ke tengah masyarakat.

    Pertemuan dengan ratusan siswa SMAN 1 Padang tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Cerint untuk kembali menyapa almamater dan berbagi pengalaman dengan generasi yang sedang mempersiapkan masa depan.

    Ia berharap para siswa tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang memiliki karakter kuat dan mampu menghadirkan perubahan positif.

    “Harapannya, adik-adik semua bisa mempersiapkan diri sejak sekarang. Tidak harus menunggu menjadi seseorang untuk bisa memberi dampak. Jadilah pemimpin bagi diri sendiri, kemudian berikan pengaruh positif kepada orang-orang di sekitar,” ujarnya.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kepemimpinan sejatinya bukan sesuatu yang lahir secara instan. Ia tumbuh dari kebiasaan, keteladanan, keberanian, dan kemauan untuk terus belajar.

    Dari ruang-ruang kelas dan lingkungan sekolah, masa depan kepemimpinan Indonesia dapat mulai dibangun satu tindakan positif, satu teladan, dan satu kontribusi kecil pada satu waktu.(Alpin)



  • RDP Batal, PETA Tetap Desak DPRD Bersurat ke Kejaksaan Atas Kerugian Negara Rp240 Juta

    Pesisir Selatan, 27 Agustus 2026 — nrtvnews.com Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Pesisir Selatan terkait upaya pemulihan kerugian keuangan negara pada PDAM Tirta Langkisau, Kamis (27/8), tidak dapat dilaksanakan sebagaimana agenda yang telah ditetapkan. Seluruh OPD yang diundang tidak hadir.

    Namun, batalnya RDP tidak mengubah inti permohonan LSM Peduli Transparansi Reformasi (PETA). Organisasi tersebut tetap mendesak DPRD Kabupaten Pesisir Selatan mengambil langkah konkret dengan menyampaikan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

    Ketua LSM PETA, Didi Someldi Putra, menyampaikan langsung permintaan tersebut dalam kesempatan yang diberikan pimpinan DPRD.

    Didi mengatakan, permohonan RDP yang diajukan PETA sejak awal memiliki dua aspek. Pertama, meminta pembahasan bersama pihak terkait mengenai upaya pemulihan kerugian negara. Kedua, meminta DPRD menggunakan kewenangan kelembagaannya untuk meminta penjelasan dan tindak lanjut kepada institusi kejaksaan.

    “Jadi, permohonan kami tidak hanya sebatas meminta pendapat OPD. Kami juga meminta DPRD secara kelembagaan menyampaikan surat kepada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk meminta penjelasan dan tindak lanjut terhadap persoalan ini,” ujar Didi.

    Menurutnya, permintaan surat tersebut justru menjadi penting karena pembahasan menyangkut kerugian keuangan negara dan membutuhkan kejelasan mengenai langkah selanjutnya.

    “Surat DPRD nantinya bukan untuk menentukan siapa yang salah atau siapa yang harus dipidana. Itu kewenangan aparat penegak hukum. Kami meminta DPRD menyampaikan persoalan ini secara resmi dan meminta kejaksaan memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut yang dapat dilakukan,” jelasnya.

    PETA menilai langkah tersebut merupakan bentuk tindak lanjut yang dapat dilakukan DPRD meskipun RDP bersama OPD tidak terlaksana.

    “Ketidakhadiran OPD membuat RDP tidak bisa berjalan, tetapi tidak menghilangkan kewenangan DPRD untuk melakukan langkah kelembagaan. Karena itu, kami meminta agar permintaan surat kepada kejaksaan tetap diproses,” tegas Didi.

    Permintaan PETA tersebut berkaitan dengan persoalan kerugian keuangan negara pada PDAM Tirta Langkisau, termasuk uang sebesar Rp240 juta yang menjadi salah satu substansi yang disoroti.

    Dalam naskah yang telah diserahkan kepada anggota DPRD yang hadir, PETA mencantumkan latar belakang persoalan, uraian umum hasil audit Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, serta fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara sebagaimana tercermin dalam putusan pengadilan.

    PETA juga mencantumkan pertimbangan majelis hakim yang pada pokoknya membahas uang Rp240 juta dari kas PDAM tersebut dan menyebutkan bahwa pengeluaran uang tersebut tidak memiliki dasar hukum.

    “Seluruh naskah yang kami sampaikan dalam forum hari ini sudah kami berikan secara utuh kepada anggota DPRD yang hadir. Jadi, DPRD memiliki dasar dan bahan untuk menilai permintaan kami,” kata Didi.

    Ia menambahkan, PETA tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada rapat internal tanpa adanya tindak lanjut kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

    “Yang kami minta sebenarnya sederhana. DPRD menyampaikan surat secara resmi kepada dua institusi kejaksaan tersebut. Kemudian biarkan kejaksaan memberikan penjelasan sesuai kewenangannya. Dari sana akan terlihat bagaimana tindak lanjut persoalan ini,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Darmansyah, setelah mendengarkan pertimbangan para anggota DPRD yang hadir, menyampaikan bahwa RDP tidak dapat dilaksanakan karena seluruh OPD yang diundang tidak hadir.

    Meski demikian, pembahasan persoalan tidak dihentikan. Berdasarkan kesepakatan bersama, pembahasan akan dilanjutkan melalui rapat komisi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan agar materi yang disampaikan PETA dapat dibahas lebih detail.

    PETA berharap rapat komisi tersebut menjadi ruang untuk memperjelas sikap DPRD terhadap permintaan surat kepada kejaksaan.

    “Kami menghormati mekanisme DPRD dan siap mengikuti pembahasan di rapat komisi. Tetapi kami ingin substansi permintaan kami tetap jelas: DPRD kami minta bersurat kepada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Itu yang kami harapkan menjadi salah satu hasil konkret dari pembahasan ini,” pungkas Didi.(***)



  • RDP DPRD Pessel Ditunda, Tak Satu Pun OPD Terkait Hadir

    PESISIR SELATAN — nrtvnews.com  Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) yang membahas agenda surat masuk, Kamis (27/8/2026), terpaksa ditunda. Pasalnya, tidak satu pun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang hadir memenuhi undangan.

    RDP tersebut dihadiri Ketua DPRD Pessel H. Darmansyah, S.Ag, Wakil Ketua Ermizen, S.Pd, sejumlah anggota DPRD Pessel, serta undangan lainnya.

    Dari sebanyak 18 undangan yang telah dilayangkan, hanya satu pihak yang hadir, yakni  H.  Mawardi Owner BKM Sago. Sementara OPD yang berkaitan langsung dengan agenda pembahasan justru tidak tampak hadir dalam rapat.

    Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari anggota DPRD yang hadir. Sejumlah anggota meminta agar RDP ditunda karena kehadiran OPD terkait dinilai penting untuk memberikan penjelasan dan jawaban atas persoalan yang dibahas.

    Ketua DPRD Pessel, H. Darmansyah, menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat memaksa OPD untuk hadir dalam rapat. Menurutnya, DPRD telah menjalankan tugas dengan melayangkan undangan sesuai agenda yang telah dijadwalkan.

    “Kita tidak bisa memaksa OPD untuk hadir. Yang jelas, undangan sudah dilayangkan. Bisa jadi mereka belum siap untuk memberikan jawabannya,” ujar Darmansyah.

    Ia menegaskan, DPRD memiliki posisi sebagai lembaga yang menjadi penengah antara masyarakat dan pemerintah. Karena itu, menurutnya, tugas DPRD dalam memfasilitasi RDP tersebut pada prinsipnya telah dilaksanakan.

    Meski demikian, Darmansyah mengaku kecewa atas ketidakhadiran OPD terkait dalam agenda RDP yang telah dijadwalkan tersebut.

    Sementara itu, anggota DPRD Pessel M. Darda menyampaikan sikap yang lebih tegas. Ia menilai ketidakhadiran OPD menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap lembaga DPRD.

    Menurut Darda, agenda RDP yang telah dijadwalkan semestinya menjadi perhatian serius OPD terkait, terlebih karena pembahasannya berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

    “OPD tidak menghargai DPRD. Mereka lebih mementingkan agenda lain daripada agenda RDP,” tegas M. Darda.

    Dengan tidak hadirnya OPD terkait, RDP akhirnya tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. DPRD Pessel kemudian menyampaikan agar agenda tersebut ditunda dan dapat kembali dilaksanakan dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan, sehingga persoalan yang dibahas dapat memperoleh penjelasan secara menyeluruh.

    Ketidakhadiran OPD dalam agenda tersebut juga menjadi sorotan karena RDP merupakan salah satu forum DPRD untuk mempertemukan pemerintah daerah dengan masyarakat dalam rangka mencari solusi atas persoalan yang disampaikan melalui lembaga legislatif.(Alpin)



  • Ust. Musriadi Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

    Gurun Panjang Kapuh Tarusan –  nrtvnews.com Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW berlangsung khidmat di Masjid Jabal Nur, Gurun Panjang Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri pengurus dan  penasihat masjid, niniak mamak, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan, Selasa 25/8/2026 malam

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini diselenggarakan dengan dukungan Majelis Ta’lim Al Ikhlas yang diketuai oleh Elfina, S.Pd. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW sekaligus mempererat silaturahmi dan kebersamaan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Sekretaris Pengurus Masjid Jabal Nur, Elpinas, S.Kom, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah memenuhi undangan.

    Ia mengatakan, peringatan Maulid Nabi hendaknya tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk mensyukuri kelahiran Nabi Muhammad SAW, menjadikan beliau sebagai suri teladan dalam kehidupan, serta memperbanyak shalawat.

    “Semoga dengan memperbanyak shalawat dan meneladani Rasulullah SAW, kita mendapatkan syafaat beliau di yaumil akhir,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Majelis Ta’lim Al Ikhlas, Elfina, S.Pd, memberikan motivasi kepada seluruh anggota majelis ta’lim agar terus menjaga kekompakan, membangun kebersamaan, serta aktif mengikuti berbagai kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.

    Dalam tausiyahnya, Ust. Musriadi, S.IQ, mengajak generasi muda untuk menjadikan kepribadian Nabi Muhammad SAW sebagai teladan dalam kehidupan sehari-hari.

    Menurutnya, akhlak Rasulullah SAW sangat relevan untuk diterapkan oleh generasi muda, baik dalam kehidupan pribadi maupun ketika berinteraksi di tengah masyarakat. Nilai kejujuran, kesabaran, kepedulian, kasih sayang, dan sikap menghargai sesama merupakan bagian penting dari keteladanan Rasulullah SAW.

    Ust. Musriadi berharap generasi muda tidak hanya mengenal sejarah dan perjuangan Nabi Muhammad SAW, tetapi juga mampu menerapkan akhlak beliau dalam kehidupan nyata.

    “Generasi muda harus menjadikan Rasulullah SAW sebagai contoh dalam bersikap, bertutur kata, dan bermasyarakat. Dengan begitu, akan lahir generasi yang berakhlak dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya,” pesannya.

    Usai ceramah, panitia membagikan doorprize kepada para hadirin. Pembagian hadiah tersebut menjadi bagian dari upaya panitia memberikan motivasi sekaligus menambah semarak dan keakraban dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

    Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan. Peringatan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kecintaan masyarakat kepada Rasulullah SAW serta mendorong seluruh generasi, khususnya generasi muda, untuk mengamalkan keteladanan beliau dalam kehidupan sehari-hari.(Alpin)



  • Maulid Nabi di Masjid Baiturrahman Padang Tae, Momentum Memperkuat Iman, Takwa, dan Akhlakul Karimah

    Pesisir Selatan — nrtvnews.com  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baiturrahman, Padang Tae, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, menjadi momentum untuk memperkuat keimanan, ketakwaan, serta akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari, Selasa 25/8/2026

    Dengan mengangkat tema “Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kita Tingkatkan Keimanan, Ketaqwaan dan Akhlakul Karimah”, kegiatan tersebut diisi dengan ceramah keagamaan oleh Kompol H. Syafrizen, S.H., Datuk Rang Batuah, Waka Polres Pesisir Selatan, bersama Ustd. Zen Hoki (UZH).

    Dalam ceramahnya, disampaikan bahwa Maulid Nabi tidak semestinya hanya dimaknai sebagai kegiatan untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW. Lebih dari itu, Maulid merupakan momentum untuk semakin mengenal, mencintai, meneladani, dan menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan.

    “Maulid bukan sekadar mengenang kelahiran Rasulullah. Maulid adalah momentum untuk mengenal Rasulullah, mencintai Rasulullah, meneladani Rasulullah dan menghidupkan sunnah Rasulullah dalam kehidupan kita.”

    Rasulullah SAW, Teladan Terbaik

    Dalam tausiyah tersebut, jamaah diajak menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan utama dalam kehidupan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Ahzab ayat 21, Rasulullah merupakan uswatun hasanah atau suri teladan yang terbaik.

    Keteladanan itu dapat diwujudkan melalui kejujuran, amanah, kesabaran, kasih sayang, sikap pemaaf, serta kepedulian terhadap sesama.

    Akhlak Rasulullah SAW juga disebut sebagai cerminan Al-Qur’an. Karena itu, kecintaan kepada Rasulullah hendaknya tidak berhenti pada ucapan dan lantunan shalawat, tetapi diwujudkan melalui perilaku nyata.

    Allah SWT bahkan memuji Rasulullah SAW dalam QS. Al-Qalam ayat 4 dengan menyebut beliau memiliki akhlak yang agung.

    Akhlak Baik Harus Terlihat dalam Kehidupan

    Peringatan Maulid juga menjadi pengingat bahwa ibadah harus melahirkan akhlak yang baik.

    Jangan sampai seseorang rajin beribadah, tetapi lisannya masih suka menyakiti orang lain. Jangan sampai rajin membaca Al-Qur’an, tetapi tidak menghormati orang tua. Begitu pula jangan sampai sering bershalawat, namun masih gemar merendahkan dan memusuhi sesama.

    Pesan tersebut menegaskan bahwa keberagamaan tidak hanya diukur dari hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga dari bagaimana seseorang memperlakukan keluarga, tetangga dan masyarakat.

    Membawa Rahmat dan Kedamaian

    Rasulullah SAW diutus sebagai rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi seluruh alam. Karena itu, umat Islam diingatkan agar menghadirkan kedamaian di tengah masyarakat.

    Sikap lemah lembut, saling menghormati, mudah memaafkan, serta menghindari permusuhan menjadi bagian penting dari upaya meneladani Rasulullah SAW.

    Dalam kehidupan keluarga, jamaah juga diajak untuk tidak mudah membentak, terutama dalam mendidik anak. Nasihat hendaknya disampaikan dengan hikmah dan kelembutan karena hati manusia lebih mudah disentuh dengan kasih sayang daripada kemarahan.

    Kejujuran dan Amanah dalam Kehidupan

    Sebelum menerima wahyu dan diangkat menjadi Rasul, Nabi Muhammad SAW telah dikenal masyarakat Makkah sebagai Al-Amin, sosok yang terpercaya.

    Nilai tersebut dinilai sangat relevan dalam kehidupan saat ini. Jabatan dan pangkat boleh tinggi, kekayaan boleh melimpah, tetapi semuanya akan kehilangan makna apabila kejujuran dan amanah ditinggalkan.

    “Ketika kejujuran hilang, maka hilang pula kepercayaan,” menjadi pesan penting yang disampaikan kepada jamaah.

    Perkuat Peran Keluarga dan Hormati Orang Tua

    Keluarga menjadi tempat pertama seseorang belajar tentang akhlak. Karena itu, umat Islam diajak meneladani Rasulullah SAW dalam menyayangi keluarga.

    Sikap hormat kepada ayah dan ibu, guru, ulama, ninik mamak serta orang yang lebih tua juga perlu terus ditanamkan kepada generasi muda.

    Generasi yang memiliki adab dinilai akan lebih mampu menghadapi berbagai tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri.

    Bijak Menggunakan Media Sosial

    Salah satu pesan yang tak kalah penting adalah mengenai akhlak di era media sosial.

    Jika dahulu seseorang dapat menyakiti orang lain dengan tangan, kini seseorang dapat menyakiti sesamanya hanya dengan jempol. Sebuah komentar dapat melukai perasaan, berita bohong dapat merusak nama baik, dan sebuah unggahan dapat memicu perpecahan.

    Karena itu, jamaah diajak menerapkan prinsip tabayyun sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi.

    Sebelum mengirim atau membagikan sesuatu, hendaknya terlebih dahulu dipertanyakan: apakah informasi tersebut benar, bermanfaat dan perlu disebarkan?

    Jika tidak benar dan tidak bermanfaat, maka diam dinilai lebih baik.

    Bersama Menjaga Kamtibmas dan Generasi Muda

    Sebagai bagian dari masyarakat dan insan Polri, Kompol H. Syafrizen juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Polisi membutuhkan dukungan masyarakat, sementara masyarakat juga membutuhkan kehadiran dan peran kepolisian.

    Masyarakat diajak bersama-sama menjaga nagari dari berbagai penyakit sosial, seperti narkoba, perjudian online, minuman keras, kekerasan, kenakalan remaja, pergaulan bebas dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

    Semangat tersebut selaras dengan nilai kearifan lokal Minangkabau: “Anak dipangku, kamanakan dibimbiang, urang kampuang dipatenggangkan.”

    Melalui semangat Tungku Tigo Sajarangan, ulama, ninik mamak, pemerintah dan seluruh unsur masyarakat diharapkan dapat bersinergi membangun generasi yang beriman, berilmu dan berakhlak.

    Cinta Rasul Harus Dibuktikan

    Di penghujung ceramah, jamaah kembali diingatkan bahwa kecintaan kepada Rasulullah SAW harus dibuktikan dalam kehidupan nyata.

    Jika mengaku mencintai Rasulullah, maka buktikan dengan menjaga shalat, memperbaiki akhlak, berkata jujur, menyayangi keluarga, menghormati orang tua dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Memperbanyak shalawat serta mengikuti sunnah Rasulullah juga menjadi bagian dari bukti kecintaan tersebut.

    Peringatan Maulid Nabi akhirnya diharapkan tidak berhenti ketika acara di masjid selesai. Semangat Maulid hendaknya terus hidup dalam hati dan tercermin dalam perilaku sehari-hari.

    “Mari pulang dari masjid ini dengan satu tekad: saya ingin menjadi Muslim yang lebih baik setelah Maulid ini—lebih baik shalatnya, lebih baik akhlaknya, lebih lembut lisannya, lebih hormat kepada orang tua, lebih sayang kepada keluarga, lebih peduli kepada tetangga, lebih bermanfaat bagi masyarakat dan lebih cinta kepada Rasulullah Muhammad SAW.”

    Peringatan tersebut ditutup dengan doa dan lantunan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, disertai harapan agar seluruh jamaah senantiasa mendapatkan keberkahan, petunjuk dan syafaat Rasulullah SAW.

    “Maulid bukan hanya mengenang kelahiran Rasulullah SAW, tetapi momentum untuk menghidupkan akhlak Rasulullah dalam kehidupan kita.”(Alpin)



  • Buya Zaitul Ikhlas Ajak Generasi Muda Teladani Kemandirian dan Keteladanan Nabi Muhammad SAW

    Koto XI Tarusan — nrtvnews.com Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Suhada’ Sungai Talang, Nagari Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, berlangsung khidmat dan penuh makna. Kegiatan tersebut diisi dengan tausiah oleh Buya Zaitul Ikhlas dari Padang, Selasa 25/8/2026 malam

    Peringatan Maulid Nabi ini turut dihadiri Ketua Masjid Suhada’ Sungai Talang, Wendri Prasdika, S.Pd.I, Sekretaris Masjid Yansel Indra, SE, tokoh masyarakat, niniak mamak, tokoh pemuda serta sejumlah tamu undangan.

    Dalam ceramahnya, Buya Zaitul Ikhlas mengajak jamaah untuk menjadikan kehidupan Nabi Muhammad SAW sebagai teladan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Menurutnya, Rasulullah SAW bukan hanya sosok yang memiliki akhlak mulia, tetapi juga pribadi yang mandiri, sukses secara ekonomi, serta memiliki kemampuan dalam kehidupan sosial dan politik.

    Buya Zaitul menekankan bahwa keteladanan Rasulullah SAW sangat relevan untuk diterapkan oleh generasi muda di tengah berbagai tantangan kehidupan saat ini.

    Ia mengilustrasikan kondisi anak sekolah zaman sekarang yang terkadang mampu menjawab soal-soal ujian, namun belum tentu mampu menjawab berbagai tantangan kehidupan yang semakin kompleks.

    “Jangan sampai anak-anak dan remaja kita hanya pandai menjawab soal ujian, tetapi ketika menghadapi persoalan kehidupan justru tidak mampu mencari jalan keluarnya,” pesan Buya Zaitul dalam ceramahnya.

    Menurutnya, seorang anak muda seharusnya tidak hanya mampu menghindari masalah, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menyelesaikan persoalan dengan bijak. Hal tersebut, katanya, dapat dipelajari dari perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW yang mampu menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan umat.

    Lebih lanjut, Buya Zaitul menyebut krisis kepercayaan dan krisis keteladanan sebagai salah satu persoalan yang tengah dihadapi bangsa. Karena itu, masyarakat, khususnya generasi muda, perlu kembali menjadikan Rasulullah SAW sebagai contoh dalam membangun karakter dan menjalani kehidupan.

    Ia mengajak jamaah untuk mengamalkan sifat-sifat utama Nabi Muhammad SAW, di antaranya amanah, tabligh, dan fatanah.

    “Sifat amanah mengajarkan kita untuk dapat dipercaya, tabligh mengajarkan kita menyampaikan kebenaran, sedangkan fatanah berarti memiliki kecerdasan dan kebijaksanaan dalam menghadapi persoalan,” jelasnya.

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk memperkuat kecintaan kepada Rasulullah SAW sekaligus mengamalkan keteladanan beliau dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat dan berbangsa.

    Dengan meneladani akhlak Rasulullah SAW, generasi muda diharapkan mampu tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, bertanggung jawab, cerdas, amanah dan mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan di tengah masyarakat.(Alpin)



  • Oleh : Alpin ( Penggiat Media & Medsos)

    Viral Video ASN di Ruang Kerja, Tamparan Keras bagi Disiplin dan Marwah Pemprov Sumbar

    Oleh : Alpin ( Penggiat Media & Medsos)

    Beredarnya video yang diduga memperlihatkan dua aparatur sipil negara (ASN) melakukan tindakan tidak senonoh di sebuah ruang kerja lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menjadi perhatian serius masyarakat. Rekaman tersebut viral di media sosial dan memunculkan pertanyaan besar mengenai disiplin, etika, pengawasan, serta keteladanan pejabat pemerintahan.

    Pemprov Sumbar sendiri telah mengambil langkah awal dengan melakukan klarifikasi. Sekretaris Daerah Sumbar Arry Yuswandi menyampaikan bahwa seorang pejabat yang berada dalam video telah mengakui keterlibatannya dan kemudian mengundurkan diri dari jabatannya. Pemprov juga membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk memeriksa fakta dan keterangan secara objektif sesuai ketentuan disiplin PNS

    Namun, bagi masyarakat Sumatera Barat, persoalan ini bukan sekadar tentang perilaku dua orang ASN. Lebih jauh, kasus tersebut menyentuh persoalan marwah pemerintahan, keteladanan pejabat, disiplin aparatur, dan nilai-nilai adat serta agama yang selama ini menjadi identitas Sumatera Barat.

    MUI Pesisir Selatan, Perbuatan yang Sangat Memalukan

    Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pesisir Selatan, Buya H. Asli Sa’an, SH, MH, menilai jika peristiwa tersebut benar terjadi di lingkungan Pemprov Sumbar, maka hal itu merupakan perbuatan yang sangat memalukan.

    Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pertanda bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap disiplin ASN perlu dievaluasi secara serius. Apalagi apabila benar melibatkan pejabat yang memiliki jabatan struktural.

    “Ini sangat memalukan. Kalau benar terjadi di lingkungan pemerintahan, tentu menjadi pertanyaan besar bagaimana disiplin dan pengawasan terhadap ASN selama ini,” demikian pandangan Buya H. Asli Sa’an.

    Ia menilai seorang pejabat publik semestinya tidak hanya dituntut memiliki kemampuan administratif dan profesional, tetapi juga harus mampu menjaga akhlak, integritas serta memberikan contoh yang baik kepada bawahannya dan masyarakat.

    Terlebih lagi apabila perbuatan tersebut dilakukan di ruang kerja dan menggunakan pakaian dinas. Kantor pemerintahan seharusnya menjadi tempat memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan tempat melakukan tindakan yang bertentangan dengan etika dan kepatutan.

    Komentar Ulama terkait kasus Video tersebut ada hadits shahih dibawah ini

    قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ : 

    “إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى: إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ” رواه البخاري

    {Inna mimmaa adrakannaasu min kalaamin-nubuwwatil-uulaa: idza lam tastahi fashna’ maa syi’ta}

    “Sesungguhnya di antara yang didapati manusia dari ucapan kenabian terdahulu adalah: Jika kamu tidak punya malu, maka berbuatlah sesukamu”

    [HR. Bukhari 3483]

        “Kalau kamu sudah tidak punya malu sama Allah dan manusia, ya sudah… lakukan apa saja yang kamu mau. Karena balasannya neraka” 

        “Lakukan apa saja yang tidak bertentangan dengan rasa malu dan syariat. Karena malu itu bagian dari iman” 

    Kesimulan 

    Hadits ini tamparan keras. Kalau rasa malu sudah dicabut, maka pintu semua maksiat terbuka.

    _Salah satunya Video Pejabat di Pemerintahan Provinsi Sumbar.

    Jangan Berhenti pada Pengunduran Diri dari Jabatan

    Persoalan berikutnya adalah bagaimana Pemprov Sumbar memberikan sanksi setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.

    Pengunduran diri dari jabatan tentu bukan berarti persoalan otomatis selesai. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin, maka tindakan selanjutnya harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pemprov Sumbar sendiri telah menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Tim pemeriksa akan mengumpulkan fakta dan keterangan sebelum memberikan rekomendasi.

    Karena itu, masyarakat layak menunggu satu hal penting, apakah proses pemeriksaan benar-benar transparan, objektif dan menghasilkan sanksi yang proporsional berdasarkan aturan?

    Ketegasan bukan berarti menghakimi seseorang sebelum proses pemeriksaan selesai. Sebaliknya, ketegasan berarti memastikan bahwa siapapun yang terbukti melanggar aturan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa melihat pangkat, jabatan maupun kedekatan.

    Tamparan bagi Pimpinan Daerah

    Kasus ini juga tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pembinaan ASN oleh pemerintah daerah.

    Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat memang tidak dapat serta-merta dianggap bertanggung jawab atas tindakan pribadi setiap ASN. Namun, sebagai pimpinan pemerintahan, kasus semacam ini tetap menjadi peringatan keras bagi sistem pembinaan, pengawasan dan penegakan disiplin aparatur.

    Pertanyaannya sederhana,

    Apakah sistem pengawasan sudah berjalan dengan baik?

    Apakah pejabat merasa diawasi?

    Apakah pelanggaran etika selama ini benar-benar mendapatkan konsekuensi yang tegas?

    Dan yang paling penting, apakah para pejabat sudah memahami bahwa jabatan publik membawa tanggung jawab moral, bukan sekadar kewenangan administratif?

    Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dijawab dengan evaluasi nyata, kasus serupa dikhawatirkan hanya akan menjadi berita viral sesaat.

    ABS-SBK Jangan Hanya Menjadi Slogan

    Sumatera Barat memiliki identitas sosial dan budaya yang sangat kuat melalui filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

    Karena itu, perilaku aparatur pemerintahan yang bertentangan dengan norma kepatutan tentu menimbulkan keprihatinan yang lebih besar.

    Nilai agama dan adat semestinya tidak hanya hadir dalam pidato, spanduk, seremonial atau slogan pemerintahan. Nilai tersebut harus tercermin dalam perilaku sehari-hari, terutama dari mereka yang diberi amanah sebagai pejabat negara.

    Jabatan seharusnya membuat seseorang semakin berhati-hati dalam bertindak, bukan sebaliknya.

    Seragam ASN bukan sekadar pakaian dinas. Di balik seragam tersebut terdapat kepercayaan masyarakat dan tanggung jawab untuk menjaga nama baik institusi.

    Solusinya Bukan Sekadar Memecat

    Kasus ini semestinya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar.

    Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan.

    Pertama, pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dan transparan.

    Jangan ada intervensi, jangan ada perlakuan khusus, dan jangan pula ada penghukuman berdasarkan tekanan media sosial. Fakta harus menjadi dasar keputusan.

    Kedua, sanksi harus diberikan sesuai aturan.

    Jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin, sanksi harus dijatuhkan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pangkat dan jabatan tidak boleh menjadi tameng.

    Ketiga, evaluasi sistem pengawasan internal.

    Jika tindakan terjadi di lingkungan kantor, perlu dievaluasi bagaimana pengawasan terhadap ruang kerja, akses ruangan, jam kerja dan perilaku ASN selama ini dilakukan.

    Keempat, perkuat pembinaan etika dan integritas pejabat.

    Pembinaan ASN jangan hanya berbicara mengenai target kinerja, administrasi dan capaian program. Integritas, etika, akhlak dan tanggung jawab sebagai pejabat publik juga harus menjadi bagian penting dari pembinaan.

    Kelima, pejabat harus menjadi teladan.

    Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moral yang melekat padanya.

    Keenam, jangan sebarkan video secara masif.

    Masyarakat berhak mengkritisi kasusnya, tetapi penyebaran ulang materi pribadi atau video tidak senonoh bukan solusi. Yang perlu disebarkan adalah informasi mengenai proses penanganan dan pertanggungjawaban institusinya, bukan konten yang berpotensi mempermalukan atau merugikan pihak-pihak terkait.

    Publik Menunggu Ketegasan Pemprov Sumbar

    Kini perhatian masyarakat tertuju kepada Pemprov Sumbar.

    Masyarakat tidak hanya ingin mengetahui siapa yang ada di dalam video. Publik ingin melihat bagaimana pemerintah menegakkan aturan ketika pelanggaran diduga dilakukan oleh pejabatnya sendiri.

    Inilah ujian sebenarnya.

    Jika pemeriksaan dilakukan secara profesional, hasilnya diumumkan secara bertanggung jawab, dan sanksi dijatuhkan sesuai aturan apabila pelanggaran terbukti, maka kasus ini dapat menjadi momentum memperbaiki tata kelola dan disiplin ASN.

    Sebaliknya, jika persoalan berhenti pada pengunduran diri dari jabatan tanpa kejelasan mengenai proses pemeriksaan dan pertanggungjawaban berdasarkan aturan, publik tentu akan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menegakkan disiplin.

    Kasus ini hendaknya menjadi alarm keras bagi seluruh ASN di Sumatera Barat bahwa jabatan bukanlah kekebalan, seragam bukanlah simbol kekuasaan, dan ruang kantor bukanlah tempat yang bebas dari aturan.

    Lebih dari itu, kasus ini harus menjadi momentum untuk mengembalikan makna penting integritas, rasa malu, tanggung jawab dan keteladanan dalam birokrasi.

    Sebab masyarakat tidak hanya membutuhkan pejabat yang pintar bekerja.

    Masyarakat juga membutuhkan pejabat yang mampu menjaga kehormatan jabatan yang dipercayakan kepadanya.