Keberadaan BNN di Kota Padang Dinilai Sangat Penting dan Mendesak

PADANG — nrtvnews.com Keberadaan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Padang dinilai semakin penting dan mendesak di tengah ancaman peredaran serta penyalahgunaan narkotika yang terus mengkhawatirkan di Sumatera Barat, Rabu 2/9/2026

Pandangan tersebut disampaikan Zaitul Ikhlas Saad Rajo Intan, Konsultan Reformasi Polri (RBP) Polda Sumbar, yang menilai persoalan narkoba saat ini tidak lagi dapat dipandang sebagai ancaman laten semata, melainkan telah menjadi musuh nyata yang berpotensi merusak berbagai sendi kehidupan masyarakat.

Menurut Zaitul, narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya bukan hanya berdampak terhadap kesehatan individu. Peredarannya juga dapat menggerus fondasi sosial, moral, hingga perekonomian masyarakat.

“Ancaman narkoba saat ini sudah berada pada tingkat yang sangat serius. Karena itu, penanganannya membutuhkan kelembagaan yang kuat, fokus, dan mampu bekerja secara optimal hingga ke tingkat daerah,” demikian pandangan yang disampaikannya.

Sumbar Masuk Daerah dengan Ancaman Narkoba Tinggi

Kondisi Sumatera Barat disebut semakin memprihatinkan. Berdasarkan data yang disebut bersumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumbar berada di peringkat keenam tertinggi secara nasional dalam tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Angka prevalensi yang disebut mencapai sekitar 1,1 persen dari total populasi, atau setara dengan sekitar 65.000 warga Sumatera Barat, menunjukkan besarnya tantangan yang harus dihadapi.

Angka tersebut, menurut Zaitul, tidak semestinya hanya dipandang sebagai statistik. Di baliknya terdapat persoalan sosial yang menyangkut individu, keluarga, lingkungan, serta masa depan generasi muda.

“Ketika puluhan ribu masyarakat telah terpapar narkoba, maka persoalan ini bukan lagi persoalan sektoral. Ini sudah menjadi persoalan bersama yang membutuhkan respons serius dan terukur,” ujarnya.

Kota Padang Dinilai Menjadi Titik Strategis

Sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang dinilai memiliki posisi strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Mobilitas masyarakat yang tinggi, aktivitas ekonomi, serta posisi Padang sebagai pusat pemerintahan dan berbagai kegiatan sosial menjadikan kota ini memiliki tantangan tersendiri dalam menghadapi ancaman narkoba.

Zaitul menilai, kondisi tersebut membuat Kota Padang perlu memiliki instrumen kelembagaan yang mampu secara khusus dan berkelanjutan menangani persoalan narkotika.

Keberadaan institusi yang fokus pada pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dinilai menjadi bagian penting dari strategi menghadapi ancaman tersebut.

Penanganan Narkoba Membutuhkan Kelembagaan yang Kuat

Menurut Zaitul, persoalan narkoba tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penindakan hukum. Pencegahan, edukasi masyarakat, rehabilitasi, pemetaan jaringan peredaran, hingga penguatan koordinasi antarlembaga juga harus berjalan secara beriringan.

Karena itu, keberadaan BNN dengan kapasitas kelembagaan yang memadai di Kota Padang dipandang sebagai kebutuhan yang semakin mendesak.

“Penanganan narkoba harus dilakukan secara komprehensif. Tidak cukup hanya menangkap pelaku. Kita juga harus memutus mata rantai peredarannya, mencegah masyarakat menjadi korban baru, serta memastikan mereka yang sudah terpapar mendapatkan penanganan yang tepat,” katanya.

Ia menegaskan, semakin kompleksnya persoalan narkoba menuntut kehadiran negara yang lebih kuat di tengah masyarakat.

Bagi Kota Padang, penguatan kelembagaan di bidang pemberantasan narkoba bukan semata-mata persoalan struktur organisasi. Lebih jauh, hal tersebut berkaitan dengan upaya melindungi masyarakat dan menjaga masa depan generasi Sumatera Barat.

Zaitul berharap urgensi persoalan tersebut dapat menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Padang dapat dilakukan secara lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan(Alpin)