Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana di Lumpo, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan

Lumpo – Pesisir Selatan nrtvnews.com Upaya meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana yang dilaksanakan di Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu 7/11/2026

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, S.IP., ME, sebagai narasumber. Sosialisasi ini menjadi sarana untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penanggulangan bencana, mulai dari upaya pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat IV Jurai, Abadi Jaya, S.Sos., perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat, Wali Nagari Ampuan terpilih Satria, tokoh masyarakat, niniak mamak, bundo kanduang, tokoh pemuda serta undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Doni Harsiva Yandra menyampaikan pentingnya keberadaan Perda Nomor 4 Tahun 2023 sebagai salah satu landasan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam melaksanakan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Menurutnya, penanggulangan bencana tidak boleh hanya menjadi perhatian ketika bencana sudah terjadi. Masyarakat perlu dibekali pengetahuan dan pemahaman sejak dini agar mampu mengenali potensi ancaman di lingkungan masing-masing serta mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi situasi darurat.

Masyarakat Harus Menjadi Bagian dari Kesiapsiagaan Bencana

Kabupaten Pesisir Selatan merupakan salah satu wilayah di Sumatera Barat yang memiliki potensi berbagai ancaman bencana. Karena itu, edukasi kebencanaan menjadi hal penting untuk membangun masyarakat yang tangguh dan memiliki kesiapan menghadapi kondisi darurat.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami bahwa penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah maupun BPBD, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Mulai dari keluarga, pemerintah nagari, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda hingga kelompok perempuan memiliki peran penting dalam membangun budaya sadar bencana.

Ada beberapa hal mendasar yang perlu dipahami masyarakat, di antaranya mengenali potensi bencana di wilayah tempat tinggal, mengetahui jalur dan lokasi evakuasi, menyiapkan kebutuhan darurat keluarga, mengikuti informasi resmi dari pemerintah serta memahami tindakan penyelamatan diri ketika bencana terjadi.

Perda Menjadi Pedoman Bersama

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah.

Regulasi ini menjadi landasan bagi berbagai pihak untuk membangun koordinasi dan sinergi dalam mengurangi risiko bencana, meningkatkan kesiapsiagaan, melaksanakan penanganan darurat serta mendukung pemulihan kehidupan masyarakat setelah bencana.

Kegiatan sosialisasi di Lumpo ini diharapkan tidak berhenti sebatas penyampaian materi, tetapi juga mampu meningkatkan pemahaman dan mendorong tindakan nyata di tengah masyarakat.

Dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat Kecamatan IV Jurai diharapkan semakin memahami pentingnya kesiapsiagaan serta mampu mengambil peran dalam melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari ancaman bencana.

Membangun masyarakat tangguh bencana harus dimulai dari kesadaran bersama. Sebab, kesiapsiagaan hari ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi risiko dan melindungi kehidupan di masa mendatang.(Alpin)