Ketua IKADIN Sumbar Imral Adenansi Dorong Lahirnya Advokat Andal dari Ranah Minang

BALAI SELASA — nrtvmews.com Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sumatera Barat, Imral Adenansi, S.H., M.H., menyosialisasikan IKADIN di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Balai Selasa, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong lahirnya advokat-advokat andal dari Ranah Minang.

Dalam sosialisasi tersebut, Imral menegaskan komitmennya untuk membuka akses dan mempermudah para sarjana hukum, baik dari pendidikan hukum umum maupun hukum Islam dan Syariah, agar dapat meniti karier sebagai advokat profesional.

Menurutnya, latar belakang pendidikan bukanlah penghalang bagi para sarjana hukum untuk mengembangkan kompetensi dan berkiprah di dunia advokat, selama memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, kami ingin mempermudah dan memfasilitasi para sarjana hukum, baik lulusan hukum umum, hukum Islam maupun Syariah, agar bisa menjadi advokat yang handal, profesional, dan berintegritas,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

IKADIN Bidik Pendirian Kantor Hukum dan LBH di Setiap Daerah

Tak hanya mendorong peningkatan jumlah advokat, Imral juga memiliki gagasan untuk mendirikan kantor hukum dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di setiap daerah di Sumatera Barat.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para calon advokat untuk mengembangkan kemampuan, memperluas pengalaman, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Keberadaan kantor hukum dan LBH di berbagai daerah juga diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan pendampingan hukum, sekaligus membuka ruang bagi generasi muda Minangkabau untuk berkontribusi dalam penegakan hukum.

Dengan demikian, IKADIN tidak hanya menjadi organisasi profesi, tetapi juga diharapkan berperan dalam menyiapkan sumber daya manusia di bidang hukum yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Tradisi Diplomasi Minangkabau Jadi Inspirasi

Imral juga menyoroti potensi masyarakat Minangkabau yang dikenal piawai dalam berunding, membangun komunikasi, dan menjalin lobi. Menurut pandangannya, kemampuan tersebut merupakan modal sosial yang dapat dikembangkan untuk melahirkan advokat-advokat tangguh.

Ia mengaitkan karakter tersebut dengan kiprah sejumlah tokoh asal Sumatera Barat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, termasuk dalam bidang diplomasi dan perundingan untuk memperoleh pengakuan kedaulatan Indonesia.

Tradisi intelektual, kemampuan berkomunikasi, serta kecakapan berdiplomasi dinilai dapat menjadi bekal penting bagi seorang advokat. Sebab, profesi advokat tidak hanya menuntut penguasaan hukum, tetapi juga kemampuan berargumentasi, bernegosiasi, dan memperjuangkan kepentingan klien sesuai koridor hukum.

Semangat inilah yang ingin didorong melalui sosialisasi IKADIN di STAI Balai Selasa: menjadikan potensi sumber daya manusia Sumatera Barat sebagai kekuatan untuk membangun profesi advokat yang profesional dan berdaya saing.

Mencetak Advokat Andal, Memperluas Akses Keadilan

Melalui gagasan pendirian kantor hukum dan LBH di berbagai daerah, Imral berharap semakin banyak sarjana hukum di Sumatera Barat memiliki kesempatan untuk mengembangkan karier sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat peran advokat di daerah, memperluas akses terhadap bantuan hukum, serta melahirkan generasi praktisi hukum yang menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan keadilan.

Sosialisasi di STAI Balai Selasa pun menjadi momentum untuk memperkenalkan peran IKADIN sekaligus mengajak para sarjana hukum agar berani mengambil bagian dalam profesi advokat dan berkontribusi bagi masyarakat, khususnya di Sumatera Barat.(Alpin)