Anggota DPD RI Cerint Irraloza Tasya Dorong Pengawasan Dana Desa yang Transparan dan Berorientasi Manfaat

Lima Puluh Kota  — nrtvnews.com  Anggota DPD RI, Cerint Irraloza Tasya, S.Ked, memberikan materi terkait evaluasi dan pengawasan dana desa kepada jajaran BPKP Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (19/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Cerint menekankan bahwa pengawasan dana desa harus dilakukan secara konstruktif. Menurutnya, pengawasan tidak boleh membuat pemerintah desa takut dalam mengelola anggaran, tetapi justru mendorong tata kelola yang lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Bagi saya sebagai anggota DPD RI, pengawasan yang baik bukan membuat desa takut mengelola anggaran. Justru sebaliknya, pengawasan yang baik harus membuat desa lebih terbuka dalam proses, lebih tepat dalam menggunakan anggaran, dan lebih nyata dalam memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Cerint.

Ia menegaskan, dana desa pada hakikatnya merupakan uang masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu menghasilkan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Uang yang kita bicarakan hari ini bukan uang milik pemerintah. Ini adalah uang masyarakat. Dan masyarakat berhak mendapatkan pembangunan yang baik dari setiap rupiah yang dibelanjakan,” tegasnya.

Cerint juga mengajak agar paradigma pengawasan terus diperkuat. Pengawasan, kata dia, tidak semestinya hanya berorientasi pada pencarian kesalahan setelah anggaran digunakan, tetapi juga harus mampu mencegah terjadinya kesalahan sejak awal.

“Mari kita bangun paradigma pengawasan yang tidak hanya mencari kesalahan, tetapi juga mencegah kesalahan. Tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi memeriksa hasil. Tidak hanya melihat serapan anggaran, tetapi melihat perubahan kehidupan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan dana desa tidak cukup diukur dari lengkapnya administrasi maupun tingginya realisasi anggaran. Hal yang jauh lebih penting adalah sejauh mana anggaran tersebut mampu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat desa.

Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, lembaga pengawasan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat untuk menciptakan tata kelola dana desa yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.

“Dari anggaran yang akuntabel, lahir pembangunan yang dipercaya masyarakat,” pungkas Cerint.(Alpin)